Entri yang Diunggulkan

15 April 2017

Self Injury

Self injury atau self harm (menyakiti/melukai diri sendiri) merupakan tindakan menimbulkan luka-luka pada tubuh diri sendiri secara sengaja. Tindakan ini dilakukan tidak dengan tujuan bunuh diri tetapi sebagai suatu cara untuk melampiaskan emosi-emosi yang terlalu menyakitkan untuk diekspresikan dengan kata-kata. Self injury dapat berupa mengiris, menggores kulit atau membakarnya, melukai atau mememarkan tubuh lewat kecelakaan yang sudah direncanakan sebelumnya. Dalam kasus-kasus yang lebih ekstrim mereka bahkan mematahkan tulang-tulang mereka sendiri, memakan barang-barang yang berbahaya, mengamputasi tubuh mereka sendiri, atau menyuntikkan racun ke dalam tubuh. Self injury sendiri merupakan kelainan psikologis yang jarang dijumpai dalam kehidupan sehari-hari bukan karena jumlah kasus ini sedikit namun karena kasus-kasus yang ada merupakan suatu “fenomena gunung es”. Saat ini terdapat kecenderungan semakin meningkatnya jumlah remaja dan dewasa muda yang melakukan self injury sehingga topik ini harus dipahami dengan lebih baik. Secara ringkas self injury didefinisikan sebagai mekanisme coping yang digunakan seorang individu untuk mengatasi rasa sakit secara emosional atau menghilangkan rasa kekosongan kronis dalam diri dengan memberikan sensasi pada diri sendiri. Self injury merupakan mekanisme coping yang kejam dan merusak namun banyak orang melakukannya karena memang mekanisme tersebut bekerja dan bahkan bisa menyebabkan kecanduan.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/rumahshine/mengenal-perilaku-self-injury-melukai-diri-sendiri_5510b990813311aa39bc6b9f
Definisi Self Injur
Self injury atau self harm (menyakiti/melukai diri sendiri) merupakan tindakan menimbulkan luka-luka pada tubuh diri sendiri secara sengaja. Tindakan ini dilakukan tidak dengan tujuan bunuh diri tetapi sebagai suatu cara untuk melampiaskan emosi-emosi yang terlalu menyakitkan untuk diekspresikan dengan kata-kata. Self injury dapat berupa mengiris, menggores kulit atau membakarnya, melukai atau mememarkan tubuh lewat kecelakaan yang sudah direncanakan sebelumnya. Dalam kasus-kasus yang lebih ekstrim mereka bahkan mematahkan tulang-tulang mereka sendiri, memakan barang-barang yang berbahaya, mengamputasi tubuh mereka sendiri, atau menyuntikkan racun ke dalam tubuh.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/rumahshine/mengenal-perilaku-self-injury-melukai-diri-sendiri_5510b990813311aa39bc6b9f
  •   Definisi Self Injury
Self injury atau self harm (menyakiti/melukai diri sendiri) merupakan tindakan menimbulkan luka-luka pada tubuh diri sendiri secara sengaja. Tindakan ini dilakukan tidak dengan tujuan bunuh diri tetapi sebagai suatu cara untuk melampiaskan emosi-emosi yang terlalu menyakitkan untuk diekspresikan dengan kata-kata. Self injury dapat berupa mengiris, menggores kulit atau membakarnya, melukai atau mememarkan tubuh lewat kecelakaan yang sudah direncanakan sebelumnya. Dalam kasus-kasus yang lebih ekstrim mereka bahkan mematahkan tulang-tulang mereka sendiri, memakan barang-barang yang berbahaya, mengamputasi tubuh mereka sendiri, atau menyuntikkan racun ke dalam tubuh. Self injury sendiri merupakan kelainan psikologis yang jarang dijumpai dalam kehidupan sehari-hari bukan karena jumlah kasus ini sedikit namun karena kasus-kasus yang ada merupakan suatu “fenomena gunung es”. Saat ini terdapat kecenderungan semakin meningkatnya jumlah remaja dan dewasa muda yang melakukan self injury sehingga topik ini harus dipahami dengan lebih baik. Secara ringkas self injury didefinisikan sebagai mekanisme coping yang digunakan seorang individu untuk mengatasi rasa sakit secara emosional atau menghilangkan rasa kekosongan kronis dalam diri dengan memberikan sensasi pada diri sendiri. Self injury merupakan mekanisme coping yang kejam dan merusak namun banyak orang melakukannya karena memang mekanisme tersebut bekerja dan bahkan bisa menyebabkan kecanduan.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/rumahshine/mengenal-perilaku-self-injury-melukai-diri-sendiri_5510b990813311aa39bc6b
Self injury atau self harm merupakan kelainan psikologis di mana seseorang dengan sengaja melukai diri sendiri. Aktivitas self injury dapat berupa mengiris, menggores, melukai, membakar kulit, dan mememarkan tubuh. Pada tingkat yang lebih akut, penderita dapat mematahkan tulang mereka sendiri dan menyuntikkan racun ke dalam tubuh. Dengan kata lain, self injury merupakan bentuk mekanisme pertahanan diri yang digunakan seseorang untuk mengatasi rasa sakit secara emosional, kekosongan diri, kesepian. Dengan melukai diri sendiri, maka seseorang merasa rasa sakitnya berkurang, meskipun ia sadar bahwa itu hanya untuk sementara. Karena pelaku “menikmati” tindakan tersebut, maka self injury dilakukan secara berulang dan menyebabkan kecenduan. Self Injury berbeda dengan tindakan bunuh diri,self injury dilakukan untuk melepaskan emosi yang tidak dapat diungkapkan. Melukai diri dilakukan untuk mengurangi ketegangan, euforia, kemarahan, depresi, kesepian, kehilangan, dan memuaskan keinginan untuk menghukum diri sendiri. Penderita merasa tenang dan “nyaman” setelah menyakiti diri.

  • Penyebab Self Injury
Berikut beberapa pemicu tindakan self injury :
1. Merasa putus asa dan tidak tahu ke mana harus mencari bantuan. Karena merasa tidak berdaya, dengan menyakiti diri sendiri seseorang merasa lebih terkontrol.
2. Perasaan marah yang tidak tertahankan. Perasaan tersebut membuat seseorang berpikir dengan melukai diri dapat mengurangi ketegangan yang dirasakan. 
3. Perasaan bersalah atau malu yang tidak tertahankan. Menyakiti diri sendiri menjadi cara untuk menghukum diri sendiri.
4. Merasa terpisah antara dunia dan tubuhnya. Menyakiti diri sendiri bisa menjadi cara untuk mengatasi pengalaman menyedihkan seperti trauma atau pelecehan serta menghindari rasa sakit ketika mengingat pengalaman tersebut.
  • Beberapa Tipe Self Injury
1. Major Self Mutilation
Merupakan tindakan melukai diri yang menyebabkan kerusakan pada organ tubuh, di mana kerusakan tersebut tidak dapat diperbaiki seperti semula.
2. Streotypic Self Injury
Tipe ini bersifat berulang. Contoh tindakan yang dilakukan antara lain mengiris tangan, membenturkan kepala, membuat lebam. Penderita tipe ini memiliki kelainan syaraf seperti autism atau tourette syndrome.
3. Superficial Self Mutilation
Tipe ini adalah tipe yang paling banyak dilakukan. Superficial Self Mutilation terbagi lagi menjadi 3 subtipe, antara lain kompulsif, repetitif, dan episodik. Pada tipe kompulsif, biasanya dilakukan bukan untuk mencapai pelepasan tapi lebih sebagai kompulsi. Sedangkan pada Repetitif, self-injury sudah dianggap sebagai bagian yang krusial dalam kepribadian pelaku. Dan episodik lebih kepada episode dimana self-injury bermanifestasi pada waktu-waktu tertentu.

Untuk menolong penderita self injury, adalah dengan menjadi tempat berkeluh kesah, mendegarkan cerita mereka dan membantu masalah yang mereka hadapi. Untuk mengatasi kebiasaan melukai diri, dibutuhkan bantuan terapis atau professional.

  • Conterio dan favozza

Mereka memperkirakan bahwa 750 dari 100.000 populas menunjukan perilaku self injury, mereka menunjukan gambaran tipikal untuk seorang pelaku self injury :
Wanita, usia pertengahan 20 tahunan atau awal 30 tahunan dan sudah sering melukai dirinya sendiri semenjak masa remaja. Umumnya berasal dari kelas mnengah keatas, cerdas, memilki riwayat pendidikan yang baik dan dengan latar belakang sisial adanya kekerasan, penganiayaan fisik atau penganiayaan seksual, atatupula tinggal dengan orang tua yang memiliki ketergantungan alcohol dan drug abuse.
Wanita lebih bnyak melakukan self injurydibanding dengan pria, karena wanita mempunyai kepribadian yang cenderung introvert, menurut Miller(1994) dalam teorinya bagaimana wanita terbiasa untuk tidak menunjukan kemarahan mereka sedangkan pria cenderung menunjukan  secara langsung emosi mereka, juga mungkin karena pria terbiasa menekan emosinya maka mereka memmiliki kesulitan yang lebih sedikit ketika harus dipenuhi oleh berbagai macam emosi yang menekan atau mengekspresikannya pada kekerasan yang nampaknya tidak berkaitan dengan stress itu sendiri.
Jenis psikoterapi yang banyak digunakan pada pelaku self injury meliputi terapi , Seorang pelaku self injury yang melakukan self injury sealu mempunyai motif yang berganti-ganti diantaranya stress,ketidak harmonisan keluarga, drug abuse, pergaulan atau hanya ingin mengamati struktur pembuluh darah di lengannya secara lebih jelas walaupun hal ini terdengar aneh untuk sebagian besar orang.

  •  Bessel van der kolk

Salah satu tindakan self injury mungkin melepaskan zat-zat kimia tertentu diotak yang memiliki kesamaan sifat dengan opiate-opiat adiktif, ini mungkin menjadi salah satu alas an mengapa para pelaku slf injry mengalami kesulitan dalam menghentikan perilaku mereka setelah mereka mulai.
Ketika seseorang melakukan self injury endorfin yang dikeluarkan dapat menyebabkan ketagihan pada tahap awal jumlah yang kecil (self injury atau zat-zat terlarang) dapat menimbulkan perasaan tenang yang dapat membantu seseorang untuk melarikan diri dari rasa sakit secara emosional yang dialaminya dalam hidup, ketika sudah muncul tolransi dari tubuh pelaku harus meningkatkan jumlah produksi endorphin tersebut (self injury atau zat-zat terlarang) untuk memperoleh efek yang sama. Pada beberapa kasus, bunuh diri merupakan hasil dari “overdosis” pada self injury yang di jalankan secara terus menerus sebagai kebiasaan.


Self injury atau self harm (menyakiti/melukai diri sendiri) merupakan tindakan menimbulkan luka-luka pada tubuh diri sendiri secara sengaja. Tindakan ini dilakukan tidak dengan tujuan bunuh diri tetapi sebagai suatu cara untuk melampiaskan emosi-emosi yang terlalu menyakitkan untuk diekspresikan dengan kata-kata. Self injury dapat berupa mengiris, menggores kulit atau membakarnya, melukai atau mememarkan tubuh lewat kecelakaan yang sudah direncanakan sebelumnya. Dalam kasus-kasus yang lebih ekstrim mereka bahkan mematahkan tulang-tulang mereka sendiri, memakan barang-barang yang berbahaya, mengamputasi tubuh mereka sendiri, atau menyuntikkan racun ke dalam tubuh.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/rumahshine/mengenal-perilaku-self-injury-melukai-diri-sendiri_5510b990813311aa39bc6b9f
Sumber : Kompas, MayoClinic, Wikihow, http://psikologid.com/self-injury-sebagai-pelampiasan-emosi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar