Self injury
atau self harm (menyakiti/melukai diri sendiri) merupakan tindakan
menimbulkan luka-luka pada tubuh diri sendiri secara sengaja. Tindakan
ini dilakukan tidak dengan tujuan bunuh diri tetapi sebagai suatu cara
untuk melampiaskan emosi-emosi yang terlalu menyakitkan untuk
diekspresikan dengan kata-kata. Self injury dapat berupa mengiris,
menggores kulit atau membakarnya, melukai atau mememarkan tubuh lewat
kecelakaan yang sudah direncanakan sebelumnya. Dalam kasus-kasus yang
lebih ekstrim mereka bahkan mematahkan tulang-tulang mereka sendiri,
memakan barang-barang yang berbahaya, mengamputasi tubuh mereka sendiri,
atau menyuntikkan racun ke dalam tubuh.
Self injury sendiri merupakan kelainan psikologis yang jarang dijumpai
dalam kehidupan sehari-hari bukan karena jumlah kasus ini sedikit namun
karena kasus-kasus yang ada merupakan suatu “fenomena gunung es”. Saat
ini terdapat kecenderungan semakin meningkatnya jumlah remaja dan dewasa
muda yang melakukan self injury sehingga topik ini harus dipahami
dengan lebih baik.
Secara ringkas self injury didefinisikan sebagai mekanisme coping yang
digunakan seorang individu untuk mengatasi rasa sakit secara emosional
atau menghilangkan rasa kekosongan kronis dalam diri dengan memberikan
sensasi pada diri sendiri. Self injury merupakan mekanisme coping yang
kejam dan merusak namun banyak orang melakukannya karena memang
mekanisme tersebut bekerja dan bahkan bisa menyebabkan kecanduan.
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/rumahshine/mengenal-perilaku-self-injury-melukai-diri-sendiri_5510b990813311aa39bc6b9f
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/rumahshine/mengenal-perilaku-self-injury-melukai-diri-sendiri_5510b990813311aa39bc6b9f
Definisi Self Injur
Self injury
atau self harm (menyakiti/melukai diri sendiri) merupakan tindakan
menimbulkan luka-luka pada tubuh diri sendiri secara sengaja. Tindakan
ini dilakukan tidak dengan tujuan bunuh diri tetapi sebagai suatu cara
untuk melampiaskan emosi-emosi yang terlalu menyakitkan untuk
diekspresikan dengan kata-kata. Self injury dapat berupa mengiris,
menggores kulit atau membakarnya, melukai atau mememarkan tubuh lewat
kecelakaan yang sudah direncanakan sebelumnya. Dalam kasus-kasus yang
lebih ekstrim mereka bahkan mematahkan tulang-tulang mereka sendiri,
memakan barang-barang yang berbahaya, mengamputasi tubuh mereka sendiri,
atau menyuntikkan racun ke dalam tubuh.
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/rumahshine/mengenal-perilaku-self-injury-melukai-diri-sendiri_5510b990813311aa39bc6b9f
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/rumahshine/mengenal-perilaku-self-injury-melukai-diri-sendiri_5510b990813311aa39bc6b9f
- Definisi Self Injury
Self injury
atau self harm (menyakiti/melukai diri sendiri) merupakan tindakan
menimbulkan luka-luka pada tubuh diri sendiri secara sengaja. Tindakan
ini dilakukan tidak dengan tujuan bunuh diri tetapi sebagai suatu cara
untuk melampiaskan emosi-emosi yang terlalu menyakitkan untuk
diekspresikan dengan kata-kata. Self injury dapat berupa mengiris,
menggores kulit atau membakarnya, melukai atau mememarkan tubuh lewat
kecelakaan yang sudah direncanakan sebelumnya. Dalam kasus-kasus yang
lebih ekstrim mereka bahkan mematahkan tulang-tulang mereka sendiri,
memakan barang-barang yang berbahaya, mengamputasi tubuh mereka sendiri,
atau menyuntikkan racun ke dalam tubuh.
Self injury sendiri merupakan kelainan psikologis yang jarang dijumpai
dalam kehidupan sehari-hari bukan karena jumlah kasus ini sedikit namun
karena kasus-kasus yang ada merupakan suatu “fenomena gunung es”. Saat
ini terdapat kecenderungan semakin meningkatnya jumlah remaja dan dewasa
muda yang melakukan self injury sehingga topik ini harus dipahami
dengan lebih baik.
Secara ringkas self injury didefinisikan sebagai mekanisme coping yang
digunakan seorang individu untuk mengatasi rasa sakit secara emosional
atau menghilangkan rasa kekosongan kronis dalam diri dengan memberikan
sensasi pada diri sendiri. Self injury merupakan mekanisme coping yang
kejam dan merusak namun banyak orang melakukannya karena memang
mekanisme tersebut bekerja dan bahkan bisa menyebabkan kecanduan.
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/rumahshine/mengenal-perilaku-self-injury-melukai-diri-sendiri_5510b990813311aa39bc6b
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/rumahshine/mengenal-perilaku-self-injury-melukai-diri-sendiri_5510b990813311aa39bc6b
Self injury atau self harm merupakan kelainan psikologis di mana
seseorang dengan sengaja melukai diri sendiri. Aktivitas self injury
dapat berupa mengiris, menggores, melukai, membakar kulit, dan
mememarkan tubuh. Pada tingkat yang lebih akut, penderita dapat
mematahkan tulang mereka sendiri dan menyuntikkan racun ke dalam tubuh. Dengan kata lain, self injury merupakan bentuk mekanisme pertahanan
diri yang digunakan seseorang untuk mengatasi rasa sakit secara
emosional, kekosongan diri, kesepian. Dengan melukai diri sendiri, maka
seseorang merasa rasa sakitnya berkurang, meskipun ia sadar bahwa itu
hanya untuk sementara. Karena pelaku “menikmati” tindakan tersebut, maka
self injury dilakukan secara berulang dan menyebabkan kecenduan. Self Injury berbeda dengan tindakan bunuh diri,self injury dilakukan untuk
melepaskan emosi yang tidak dapat diungkapkan. Melukai diri dilakukan
untuk mengurangi ketegangan, euforia, kemarahan, depresi, kesepian,
kehilangan, dan memuaskan keinginan untuk menghukum diri sendiri.
Penderita merasa tenang dan “nyaman” setelah menyakiti diri.
- Penyebab Self Injury
Berikut beberapa pemicu tindakan self injury :
1. Merasa putus asa dan tidak tahu ke mana harus mencari bantuan.
Karena merasa tidak berdaya, dengan menyakiti diri sendiri seseorang
merasa lebih terkontrol.
2. Perasaan marah yang tidak tertahankan. Perasaan tersebut membuat
seseorang berpikir dengan melukai diri dapat mengurangi ketegangan yang
dirasakan.
3. Perasaan bersalah atau malu yang tidak tertahankan. Menyakiti diri sendiri menjadi cara untuk menghukum diri sendiri.
4. Merasa terpisah antara dunia dan tubuhnya. Menyakiti diri sendiri
bisa menjadi cara untuk mengatasi pengalaman menyedihkan seperti trauma
atau pelecehan serta menghindari rasa sakit ketika mengingat pengalaman
tersebut.
- Beberapa Tipe Self Injury
1. Major Self Mutilation
Merupakan tindakan melukai diri yang menyebabkan kerusakan pada organ
tubuh, di mana kerusakan tersebut tidak dapat diperbaiki seperti
semula.
2. Streotypic Self Injury
Tipe ini bersifat berulang. Contoh tindakan yang dilakukan antara
lain mengiris tangan, membenturkan kepala, membuat lebam. Penderita tipe
ini memiliki kelainan syaraf seperti autism atau tourette syndrome.
3. Superficial Self Mutilation
Tipe ini adalah tipe yang paling banyak dilakukan. Superficial Self
Mutilation terbagi lagi menjadi 3 subtipe, antara lain kompulsif,
repetitif, dan episodik. Pada tipe kompulsif, biasanya dilakukan bukan
untuk mencapai pelepasan tapi lebih sebagai kompulsi. Sedangkan pada
Repetitif, self-injury sudah dianggap sebagai bagian yang krusial dalam
kepribadian pelaku. Dan episodik lebih kepada episode dimana self-injury
bermanifestasi pada waktu-waktu tertentu.
Untuk menolong penderita self injury, adalah dengan menjadi tempat
berkeluh kesah, mendegarkan cerita mereka dan membantu masalah yang
mereka hadapi. Untuk mengatasi kebiasaan melukai diri, dibutuhkan
bantuan terapis atau professional.
- Conterio dan favozza
Mereka
memperkirakan bahwa 750 dari 100.000 populas menunjukan perilaku self
injury, mereka menunjukan gambaran tipikal untuk seorang pelaku self
injury :
Wanita,
usia pertengahan 20 tahunan atau awal 30 tahunan dan sudah sering
melukai dirinya sendiri semenjak masa remaja. Umumnya berasal dari kelas
mnengah keatas, cerdas, memilki riwayat pendidikan yang baik dan dengan
latar belakang sisial adanya kekerasan, penganiayaan fisik atau
penganiayaan seksual, atatupula tinggal dengan orang tua yang memiliki
ketergantungan alcohol dan drug abuse.
Wanita
lebih bnyak melakukan self injurydibanding dengan pria, karena wanita
mempunyai kepribadian yang cenderung introvert, menurut Miller(1994)
dalam teorinya bagaimana wanita terbiasa untuk tidak menunjukan
kemarahan mereka sedangkan pria cenderung menunjukan secara langsung
emosi mereka, juga mungkin karena pria terbiasa menekan emosinya maka
mereka memmiliki kesulitan yang lebih sedikit ketika harus dipenuhi oleh
berbagai macam emosi yang menekan atau mengekspresikannya pada
kekerasan yang nampaknya tidak berkaitan dengan stress itu sendiri.
Jenis
psikoterapi yang banyak digunakan pada pelaku self injury meliputi
terapi , Seorang pelaku self injury yang melakukan self injury sealu
mempunyai motif yang berganti-ganti diantaranya stress,ketidak
harmonisan keluarga, drug abuse, pergaulan atau hanya ingin mengamati
struktur pembuluh darah di lengannya secara lebih jelas walaupun hal ini
terdengar aneh untuk sebagian besar orang.
- Bessel van der kolk
Salah
satu tindakan self injury mungkin melepaskan zat-zat kimia tertentu
diotak yang memiliki kesamaan sifat dengan opiate-opiat adiktif, ini
mungkin menjadi salah satu alas an mengapa para pelaku slf injry
mengalami kesulitan dalam menghentikan perilaku mereka setelah mereka
mulai.
Ketika
seseorang melakukan self injury endorfin yang dikeluarkan dapat
menyebabkan ketagihan pada tahap awal jumlah yang kecil (self injury
atau zat-zat terlarang) dapat menimbulkan perasaan tenang yang dapat
membantu seseorang untuk melarikan diri dari rasa sakit secara emosional
yang dialaminya dalam hidup, ketika sudah muncul tolransi dari tubuh
pelaku harus meningkatkan jumlah produksi endorphin tersebut (self
injury atau zat-zat terlarang) untuk memperoleh efek yang sama. Pada
beberapa kasus, bunuh diri merupakan hasil dari “overdosis” pada self
injury yang di jalankan secara terus menerus sebagai kebiasaan.
Self injury
atau self harm (menyakiti/melukai diri sendiri) merupakan tindakan
menimbulkan luka-luka pada tubuh diri sendiri secara sengaja. Tindakan
ini dilakukan tidak dengan tujuan bunuh diri tetapi sebagai suatu cara
untuk melampiaskan emosi-emosi yang terlalu menyakitkan untuk
diekspresikan dengan kata-kata. Self injury dapat berupa mengiris,
menggores kulit atau membakarnya, melukai atau mememarkan tubuh lewat
kecelakaan yang sudah direncanakan sebelumnya. Dalam kasus-kasus yang
lebih ekstrim mereka bahkan mematahkan tulang-tulang mereka sendiri,
memakan barang-barang yang berbahaya, mengamputasi tubuh mereka sendiri,
atau menyuntikkan racun ke dalam tubuh.
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/rumahshine/mengenal-perilaku-self-injury-melukai-diri-sendiri_5510b990813311aa39bc6b9f
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/rumahshine/mengenal-perilaku-self-injury-melukai-diri-sendiri_5510b990813311aa39bc6b9f
Sumber : Kompas, MayoClinic, Wikihow, http://psikologid.com/self-injury-sebagai-pelampiasan-emosi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar